YOGYAKARTA, SergapNews.my.id – Tragedi bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan sosial yang bersifat preventif.
Keberhasilan bantuan sosial disebut tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang disalurkan, melainkan dari kemampuan negara mencegah warga jatuh ke kondisi kerentanan ekstrem.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Ane Permatasari, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan merespons kemiskinan ekstrem sejak dini.
“Idealnya, pemerintah daerah menjadi frontline guardian. Tidak hanya menunggu data atau usulan bantuan, tetapi aktif memastikan tidak ada anak dan keluarga yang jatuh terlalu dalam tanpa terdeteksi,” ujar Ane, Jumat (6/2).
Menurut dia, kebijakan sosial selama ini masih cenderung reaktif karena bantuan baru diberikan setelah warga tercatat miskin atau mengalami krisis. Padahal, tanda-tanda kerentanan sebenarnya dapat dikenali lebih awal melalui layanan dasar seperti sekolah, puskesmas, dan pemerintahan desa. Ia mencontohkan kasus di NTT, ketika seorang anak kesulitan memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Ane menilai, sekolah, puskesmas, dan aparat desa seharusnya berfungsi sebagai sistem peringatan dini. Ketika ditemukan anak atau keluarga dengan kesulitan ekonomi maupun psikososial, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.
“Pemda juga perlu memiliki ruang diskresi untuk intervensi cepat tanpa terhambat prosedur panjang. Kebijakan publik tidak bisa menunggu data sempurna, apalagi jika menyangkut keselamatan anak,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi bantuan sosial perlu diarahkan pada dampak nyata, seperti penurunan angka putus sekolah, berkurangnya keluarga miskin ekstrem yang terlewat bantuan, serta kecepatan respons pemerintah. Bantuan sosial, lanjutnya, harus dipandang sebagai hak warga negara, bukan sekadar bantuan karitatif.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar