-->
  • Jelajahi

    Copyright © SERGAP NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates
    SERGAP NEWS MERUPAKAN MEDIA ONLINE YANG HADIR SEBAGAI PLATFORM INFORMASI PUBLIK YANG MENGEDEPANKAN AKURASI, KEBERIMBANGAN, DAN INDEPENDENSI DALAM SETIAP KARYA JURNALISTIK.

    Iklan atas

    Puluhan Napi Lapas Pamekasan Dipindahkan ke Nusakambangan, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

    Admin
    , Februari 07, 2026 WIB
    #
    masukkan script iklan disini

    PAMEKASAN, SergapNews.my.id - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan mulai diperketat. Sebanyak puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan dipindahkan ke sejumlah lapas berpengamanan tinggi setelah terungkap dugaan praktik penyelundupan narkoba yang melibatkan oknum pegawai.


    Sedikitnya 23 narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, sementara tiga lainnya dialihkan ke Lapas Porong. Pemindahan dilakukan sebagai langkah pengamanan dan pembinaan lanjutan, menyusul temuan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dalam lapas.


    Kasus ini mencuat setelah seorang pegawai lapas berinisial AK tertangkap tangan saat hendak memasuki area penjara dengan membawa barang yang diduga narkotika. Kecurigaan petugas di pintu pemeriksaan memicu penggeledahan, hingga upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.


    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan Muhammad Faisol Nur mengatakan, pemindahan narapidana telah dilakukan dua kali dalam sebulan terakhir sebagai bagian dari penertiban internal.


    “Pemindahan ini dilakukan karena mayoritas narapidana yang dipindahkan terlibat kasus narkoba maupun pelanggaran berat tata tertib lapas,” ujar Faisol, Sabtu (7/2/2026).


    Pada tahap pertama, sebanyak 26 warga binaan dipindahkan, terdiri dari 23 orang ke Nusakambangan dan tiga orang ke Porong. Selanjutnya, pada tahap kedua, 39 narapidana lainnya dialihkan ke Lapas Narkotika Pamekasan untuk pembinaan khusus.


    Menurut Faisol, sebagian dari mereka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di dalam lapas. Sementara sisanya tercatat melakukan pelanggaran berat, seperti perkelahian dan kepemilikan telepon genggam ilegal.


    “Masih ada indikasi kasus narkoba lain yang terus kami dalami. Karena itu pemindahan dilakukan secara bertahap untuk memutus jaringan di dalam,” katanya.


    Adapun oknum pegawai berinisial AK saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Proses hukum terhadap yang bersangkutan terus berjalan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.


    Langkah pemindahan massal tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat pemasyarakatan dalam membersihkan praktik peredaran narkotika di balik tembok penjara, sekaligus memperketat pengawasan demi menjaga integritas sistem pembinaan narapidana.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    BERITA LAINNYA

    +