-->
  • Jelajahi

    Copyright © SERGAP NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates
    SERGAP NEWS MERUPAKAN MEDIA ONLINE YANG HADIR SEBAGAI PLATFORM INFORMASI PUBLIK YANG MENGEDEPANKAN AKURASI, KEBERIMBANGAN, DAN INDEPENDENSI DALAM SETIAP KARYA JURNALISTIK.

    Iklan atas

    KPK Tahan Kasi Intel P2 Bea Cukai 20 Hari, Cegah Hilangnya Bukti Korupsi

    Admin
    , Februari 28, 2026 WIB
    #
    masukkan script iklan disini

    JAKARTASergapnews.my.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Pengamanan dan Penindakan (Kasi Intel P2) Bea Cukai berinisial ORL selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan menyusul pengembangan kasus dugaan korupsi yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) awal Februari lalu.


    Tersangka ORL mulai ditahan pada Sabtu (28/2) di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lembaga antirasuah menyebut penahanan ini diperlukan untuk mencegah tersangka menghilangkan, merusak, atau memanipulasi barang bukti yang berkaitan dengan perkara.


    Dalam rangkaian penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah aset bernilai fantastis. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp40,5 miliar, logam mulia seberat 5,3 kilogram, serta beberapa unit jam tangan mewah yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi.


    Kasus ini bermula dari OTT pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan enam tersangka awal, termasuk Direktur Pendidikan dan Penyidikan berinisial RZL serta sejumlah pihak swasta. Dengan penetapan ORL sebagai tersangka tambahan, total delapan orang kini terseret dalam perkara yang diduga melibatkan jaringan korupsi di sektor pengamanan dan penindakan kepabeanan.


    KPK menegaskan langkah penahanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas proses hukum sekaligus mencegah obstruction of justice. Lembaga tersebut juga memastikan pengusutan perkara akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.


    Publik berharap pengembangan kasus ini mampu membongkar jaringan yang lebih luas serta memaksimalkan pemulihan kerugian negara, khususnya di sektor fiskal yang menjadi tulang punggung penerimaan negara.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    BERITA LAINNYA

    +