Jember,SergapNews.my.id – Polres Jember, jajaran Polda Jawa Timur, memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika, obat terlarang, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Ramadan 1447 H. Kegiatan ini digelar bersama unsur Forkopimda Kabupaten Jember sebagai langkah tegas menjaga kekhusyukan ibadah dan stabilitas kamtibmas jelang Idulfitri.
Kapolres Jember, Bobby A Condroputra, menegaskan pemusnahan barang bukti bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata pemberantasan penyakit masyarakat secara berkelanjutan. Menurutnya, Ramadan harus menjadi momentum memperkuat ketertiban sosial dan menekan peredaran miras maupun narkotika yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
“Tidak ada ruang bagi peredaran miras, narkotika, dan aktivitas yang meresahkan masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 630 botol miras bermerk dan 14.700 botol arak. Sementara untuk narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) terdiri dari 91.000 butir pil, ganja seberat 1.008,86 gram, sabu 978,54 gram, serta ekstasi 12,55 gram. Selain itu, 25 knalpot brong turut dimusnahkan karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.
Pemusnahan disaksikan tokoh agama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Jember. Kehadiran para ulama menjadi simbol dukungan moral sekaligus penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Polres Jember juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi penyalahgunaan narkotika maupun konsumsi miras. Dengan langkah tegas dan kolaboratif ini, diharapkan suasana Ramadan hingga Idulfitri di Kabupaten Jember berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar