-->
  • Jelajahi

    Copyright © SERGAP NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates
    SERGAP NEWS MERUPAKAN MEDIA ONLINE YANG HADIR SEBAGAI PLATFORM INFORMASI PUBLIK YANG MENGEDEPANKAN AKURASI, KEBERIMBANGAN, DAN INDEPENDENSI DALAM SETIAP KARYA JURNALISTIK.

    Iklan atas

    KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat Saat Salat Id

    Admin
    , Maret 23, 2026 WIB
    #
    masukkan script iklan disini

    JAKARTA, SergapNews.my.id|Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.


    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengalihan jenis penahanan tersebut dilakukan oleh penyidik setelah mempertimbangkan permohonan dari pihak keluarga tersangka.


    “Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).


    Menurutnya, permohonan pengalihan penahanan telah diajukan sejak 17 Maret 2026 dan selanjutnya dikaji oleh penyidik sebelum dikabulkan. Keputusan tersebut, lanjut Budi, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.


    Budi menegaskan bahwa pengalihan penahanan ini bersifat sementara dan tetap berada dalam pengawasan ketat KPK.


    “Selama menjalani tahanan rumah, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” katanya.


    Ia juga memastikan seluruh proses pengalihan penahanan telah dilakukan sesuai prosedur penyidikan yang berlaku.


    Sementara itu, para tahanan KPK diketahui melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari layanan keagamaan bagi para tahanan.


    Sejumlah tahanan yang tampak mengikuti Salat Id di antaranya Bupati Pati nonaktif Sudewo, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz.


    Selain itu, turut hadir Irvian Bobby Mahendro, Bupati nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.


    Namun, dalam kegiatan tersebut, Yaqut tidak terlihat hadir.


    Pada hari yang sama, Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, turut mempertanyakan keberadaan Yaqut.


    Ia menyebut Yaqut tidak terlihat sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.


    “Semua tahanan sebenarnya tahu, hanya saja mereka bertanya-tanya. Katanya ada pemeriksaan, tapi tidak mungkin menjelang malam takbiran ada pemeriksaan sampai hari ini belum kembali,” ujarnya di Rutan KPK.

    Menurut Silvia, Yaqut sempat dijemput pada Kamis malam untuk keperluan pemeriksaan. Namun sejak saat itu, ia tidak lagi terlihat hingga pelaksanaan Salat Id.


    “Iya, Kamis malam sebelum Jumat. Katanya mau diperiksa. Tapi saat Salat Id, kata orang-orang di dalam, beliau tidak ada,” tuturnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    BERITA LAINNYA

    +