TUBAN, SergapNews.my.id|Polres Tuban menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Tuban, Kamis (12/3/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Narkoba AKP Harjo, S.H., serta Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto, S.H. Dalam kesempatan tersebut, jajaran kepolisian juga menampilkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan perkara selama operasi berlangsung.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Tuban bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan kasus yang berkaitan dengan berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Menurutnya, capaian tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur. Dari target awal sebanyak tujuh kasus, Polres Tuban berhasil mengungkap total 55 kasus atau meningkat sekitar 350 persen dari target operasi.
“Capaian ini bisa melebihi target karena selama pelaksanaan operasi banyak kasus yang berhasil terungkap di lapangan,” ujar AKBP Alaiddin.
Ia merinci, dari 55 kasus yang berhasil diungkap selama 12 hari operasi yang berlangsung mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, terdiri dari lima kasus perjudian konvensional, tiga kasus perjudian online, lima kasus prostitusi, dua kasus narkotika, serta 40 kasus peredaran minuman keras (miras).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 58 tersangka yang terdiri dari 46 laki-laki dan 12 perempuan. Para tersangka berasal dari berbagai perkara, yakni delapan tersangka dari kasus perjudian konvensional, tiga tersangka perjudian online, lima tersangka prostitusi, dua tersangka kasus narkoba, serta 40 tersangka dari kasus tindak pidana ringan (tipiring) peredaran minuman keras.
Kapolres menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru merupakan upaya kepolisian untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tuban.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang biasanya diikuti meningkatnya aktivitas masyarakat, termasuk arus mudik.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, karena kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi ke depan,” pungkasnya.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar