Tuban, SergapNews.my.id – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial J yang bertugas di Kantor Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai SPBU. Aksi kekerasan tersebut sempat viral di media sosial.
J ditangkap petugas di kediamannya di wilayah Kecamatan Parengan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan penahanan tersebut.
“Kami mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dugaan penganiayaan oleh oknum ASN di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” ujar Siswanto kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan penahanan guna kepentingan proses hukum.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan,” tambahnya.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Sabtu malam (7/2/2026) di sebuah SPBU di Jalan Cokrokusumo Parengan–Bojonegoro, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan. Saat itu, pelaku datang menggunakan mobil berwarna hitam untuk mengisi BBM jenis Pertamax.
Namun, diduga karena tidak sabar menunggu antrean, J emosi dan melakukan kekerasan terhadap petugas SPBU. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, menjelaskan bahwa pelaku tiba di lokasi dengan mengenakan kaos oranye sebelum akhirnya terlibat cekcok.
Akibat insiden tersebut, korban pertama berinisial VPF (23), warga Kecamatan Soko, mengalami pemukulan. Polisi masih mendalami kronologi lengkap serta kemungkinan adanya korban lain dalam kejadian tersebut.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar