-->
  • Jelajahi

    Copyright © SERGAP NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates
    SERGAP NEWS MERUPAKAN MEDIA ONLINE YANG HADIR SEBAGAI PLATFORM INFORMASI PUBLIK YANG MENGEDEPANKAN AKURASI, KEBERIMBANGAN, DAN INDEPENDENSI DALAM SETIAP KARYA JURNALISTIK.

    Iklan atas

    50 ASN Tuban Langgar Disiplin, 20 Dipecat Tidak Hormat

    Admin
    , Maret 01, 2026 WIB
    #
    masukkan script iklan disini

    TUBANSergapnews.my.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tuban (BKPSDM) mengungkap temuan pelanggaran disiplin yang melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Sebanyak 50 ASN terbukti melanggar aturan disiplin, dan 20 di antaranya telah diberhentikan dengan tidak hormat.


    Kepala BKPSDM Tuban, Budi Santoso, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (28/2). Ia menjelaskan, jenis pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari ketidakdisiplinan absensi, praktik korupsi skala kecil, hingga penyalahgunaan wewenang.


    “Seluruh proses penindakan dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujar Budi.


    Dari total 50 ASN yang teridentifikasi melanggar, 20 orang telah resmi diberhentikan setelah melalui tahapan pemeriksaan, proses banding, hingga putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sementara itu, 30 ASN lainnya dijatuhi sanksi ringan hingga berat, seperti penurunan pangkat dan mutasi jabatan.


    Menurut Budi, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas birokrasi dan memberikan efek jera. “Kami ingin memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan profesional,” katanya.


    Temuan pelanggaran ini merupakan hasil audit internal BKPSDM sepanjang 2025. Proses pengawasan juga diperkuat melalui laporan masyarakat, termasuk yang masuk melalui aplikasi pengaduan publik nasional.


    Kasus pelanggaran paling banyak ditemukan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Pemerintah Kabupaten Tuban pun menargetkan peningkatan sistem pengawasan pada 2026 melalui digitalisasi absensi berbasis sidik jari guna meminimalkan potensi pelanggaran disiplin.


    Sejumlah warga menyambut baik langkah penertiban tersebut. Siti Nurhaliza, warga Kecamatan Semanding, menilai penegakan disiplin ASN penting untuk menjaga kepercayaan publik. “ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.


    BKPSDM memastikan akan merilis laporan lengkap hasil audit dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi, sekaligus mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Tuban untuk menaati aturan dan menjaga etika profesi.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    BERITA LAINNYA

    +