-->
  • Jelajahi

    Copyright © SERGAP NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates
    SERGAP NEWS MERUPAKAN MEDIA ONLINE YANG HADIR SEBAGAI PLATFORM INFORMASI PUBLIK YANG MENGEDEPANKAN AKURASI, KEBERIMBANGAN, DAN INDEPENDENSI DALAM SETIAP KARYA JURNALISTIK.

    Iklan atas

    Kembali Aktif di DPR, Ahmad Sahroni Pilih Sumbangkan Seluruh Gajinya ke Yayasan

    Admin
    , Maret 11, 2026 WIB
    #
    masukkan script iklan disini

     


    JAKARTASergapNews.my.id |Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Sahroni, menyatakan tidak akan menerima gaji selama kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI. Ia memilih menyumbangkan seluruh gajinya kepada yayasan sosial sebagai bentuk komitmen membantu masyarakat yang membutuhkan.


    Sahroni menyampaikan hal tersebut setelah kembali aktif menjalankan aktivitas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, usai sebelumnya menjalani sanksi nonaktif selama enam bulan.


    “Gaji tidak saya terima. Saya juga tidak tahu berapa jumlah gaji saya,” kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (10/3/2026).


    Menurutnya, seluruh gaji yang menjadi haknya sebagai anggota DPR RI akan disalurkan kepada yayasan sosial Kitabisa. Ia menilai lembaga tersebut memiliki sistem yang transparan serta mampu menyalurkan bantuan secara tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.


    Sahroni mengaku akan meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk langsung mentransfer gaji bulanannya ke rekening yayasan tersebut, sehingga dirinya tidak menerima dana tersebut secara pribadi.


    Langkah itu, kata Sahroni, juga sebagai upaya menghilangkan anggapan bahwa dirinya menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa di luar aktivitasnya sebagai legislator, dirinya juga berprofesi sebagai pengusaha.


    “Karena saya sebagai businessman juga, jadi saya serahkan saja kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan tersebut,” ujarnya.


    Sebelumnya, Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sempat dikenai sanksi penonaktifan selama enam bulan oleh partainya serta Mahkamah Kehormatan Dewan terkait persoalan yang sempat menjadi sorotan publik.


    Penetapan kembali Sahroni sebagai pimpinan Komisi III dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPR RI yang hadir menyetujui penunjukan Sahroni untuk kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III.


    Dengan kembali aktifnya Sahroni di parlemen, ia menyatakan akan fokus menjalankan tugas legislasi serta pengawasan di bidang hukum, keamanan, dan penegakan hukum di Komisi III DPR RI.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    BERITA LAINNYA

    +