BEKASI, SergapNews.my.id |Aparat dari Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Kompleks Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, yang diduga kerap dijadikan lokasi pesta narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (10/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ari Purwanto, mengatakan tujuh orang yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka masing-masing berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.
“Salah satu yang diamankan berinisial AS merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran 2.000 butir ekstasi yang sebelumnya sedang diburu oleh kepolisian,” ujar Ari dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya sabu seberat 18,35 gram serta enam butir ekstasi yang berada di dalam rumah tersebut.
Selain itu, petugas turut menyita narkotika lain berupa ekstasi seberat 5,48 gram dan ganja sekitar 5 gram yang diduga digunakan dalam kegiatan pesta narkoba.
Ari menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Warga menyebut lokasi itu sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak keamanan perumahan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan awal, enam orang yang diamankan juga dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine,” jelas Ari.
Saat ini ketujuh orang tersebut telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas terkait dengan para tersangka.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar