![]() |
SURABAYA, Sergapnews.my.id| Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan tembok sebuah bangunan kosong di Jalan Kebraon Indah Permai, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur, roboh pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Nahas, insiden tersebut menewaskan seorang perempuan berinisial LW (46) setelah tertimpa reruntuhan tembok bangunan yang sudah lama tidak digunakan tersebut.
Korban sempat mendapatkan pertolongan medis dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Kabid Darlog) BPBD Linmas Surabaya, Linda Novanti, mengatakan korban sebelumnya dievakuasi dari lokasi kejadian dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Kondisi terakhir korban meninggal dunia di RS Siti Khadijah,” ujar Linda kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karangpilang AKP Kusmianto mengatakan pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan peristiwa tersebut.
Korban kemudian dibawa ke RS Siti Khodijah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan olah TKP dengan melibatkan tim Inafis dari Polrestabes Surabaya.
“Sambil kita melakukan olah TKP dan memanggil Inafis dari Polrestabes. Beberapa saat kemudian dari keterangan rumah sakit bahwa korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kusmianto.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian korban diketahui hendak menjemput anaknya yang sedang mengikuti bimbingan belajar tambahan.
Korban yang merupakan warga Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, Surabaya itu mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hijau. Saat melintas di sisi bangunan kosong tersebut, tiba-tiba tembok roboh akibat hujan deras dan terpaan angin kencang.
“Korban saat melintas di TKP terkena reruntuhan tembok bangunan yang sudah lama tidak digunakan dan diduga sudah rapuh. Saat itu juga terjadi hujan lebat disertai angin kencang,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari pemilik bangunan kosong tersebut untuk dimintai keterangan.
“Untuk rencana tindak lanjut yaitu mencari pemilik gedung ini untuk dimintai keterangan,” tutup Kusmianto.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar