PROBOLINGGO, SergapNews.my.id – Aparat dari Polres Probolinggo membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (20/2/2026), setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110. Masyarakat sebelumnya mengeluhkan kebisingan dan risiko kecelakaan akibat sekelompok pemuda yang menggunakan jalan umum sebagai arena adu kecepatan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah sepeda motor tengah melakukan balap liar. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 21 unit sepeda motor yang sebagian tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), menggunakan knalpot tidak sesuai standar, serta tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses lebih lanjut.
Selain mengamankan kendaraan, polisi juga mendata para pelaku dan penonton yang berada di lokasi. Mereka dibawa ke Mapolres untuk pembinaan, sementara orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan imbauan agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Polisi memberikan tenggat waktu hingga 26 Februari 2026 bagi pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat serta mengembalikan spesifikasi kendaraan sesuai standar pabrikan. Aparat menegaskan akan mengambil langkah hukum lebih tegas apabila aksi balap liar kembali ditemukan.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar