PEMALANG, Sergapnews.my.id – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang menggencarkan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem ETLE Handheld. Penerapan tilang elektronik berbasis perangkat genggam ini menjadi bagian dari modernisasi penindakan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lapangan.
Melalui ETLE Handheld, setiap pelanggaran dapat didokumentasikan secara digital oleh petugas, sehingga proses identifikasi kendaraan dan jenis pelanggaran menjadi lebih cepat, tepat, dan efektif. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Satlantas Polres Pemalang menyampaikan bahwa penerapan ETLE Handheld bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Masyarakat pun diimbau untuk selalu disiplin saat berkendara demi keselamatan bersama.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Pengendara juga diingatkan agar mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan, saat berada di jalan raya.
Satlantas Polres Pemalang menegaskan bahwa budaya tertib berlalu lintas harus menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama, bukan sekadar kewajiban karena takut ditilang. Dengan kepatuhan masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Pemalang dapat terus ditekan.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar