-->
  • Jelajahi

    Copyright © SERGAP NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates
    SERGAP NEWS MERUPAKAN MEDIA ONLINE YANG HADIR SEBAGAI PLATFORM INFORMASI PUBLIK YANG MENGEDEPANKAN AKURASI, KEBERIMBANGAN, DAN INDEPENDENSI DALAM SETIAP KARYA JURNALISTIK.

    Iklan atas

    AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Potong Dana Reses APBD

    Admin
    , Maret 01, 2026 WIB
    #
    masukkan script iklan disini

    SurabayaSergapnews.my.id | Dilansir dari Jatimxpost.com, Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi melaporkan dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) dari Komisi B dan Komisi C ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak atas dugaan pemotongan atau penggelapan dana reses.


    AMI menegaskan laporan yang disampaikan bukan sekadar opini atau asumsi. Organisasi tersebut mengklaim telah mengantongi saksi kunci serta sejumlah data pendukung yang menguatkan dugaan adanya praktik pemotongan dana reses.


    Dana reses bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diperuntukkan bagi kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, termasuk pembiayaan teknis pelaksanaan kegiatan. Jika terbukti terjadi pemotongan, praktik tersebut berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan anggaran negara.


    Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyampaikan kekecewaannya atas dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa reses merupakan agenda resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan ajang mencari keuntungan pribadi.


    “Reses ini adalah agenda untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan untuk meraup keuntungan. Ke depan harus lebih transparan dan tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat. Jika masih ada oknum yang bermain-main dengan dana reses, ini bentuk pengkhianatan terhadap komitmen bersama,” tegas Baihaki.


    Ia menambahkan, dana reses bukan dana pribadi anggota dewan, melainkan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara utuh.


    “Kalau benar ada yang mengembat atau memotong dana reses, itu bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga bisa masuk ranah tindak pidana. Kami tidak akan berhenti pada laporan ini. Kami akan mengawal proses hukumnya sampai tuntas,” ujarnya.


    AMI mendesak Kejari Tanjung Perak segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan, serta menelusuri alur penggunaan anggaran reses yang diduga bermasalah.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Surabaya maupun Fraksi PKS terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan dan prinsip praduga tak bersalah.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    BERITA LAINNYA

    +