MOJOKERTO, SergapNews.my.id | Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit truk crane milik pabrik beton precast di wilayah Kecamatan Mojoanyar. Dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut kini telah diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri ke luar daerah.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menangkap tersangka berinisial HR (30), warga Kecamatan Kesungtuban, Kabupaten Blora, di area Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ditangkap, HR diketahui tengah bersiap melarikan diri menuju Kalimantan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan kendaraan milik pabrik beton precast di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar.
“Pelaku kami amankan di Pelabuhan Tanjung Perak saat hendak kabur ke Kalimantan. Dari hasil interogasi, ia mengakui melakukan pencurian truk crane tersebut bersama rekannya berinisial LH,” ujar AKP Aldhino, Senin (9/3/2026).
Berdasarkan keterangan tersebut, tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap LH (38), yang diduga turut terlibat dalam rencana pencurian kendaraan berat tersebut.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Senin malam, 2 Maret 2026, di garasi pabrik beton precast Desa Lengkong. Saat itu, pelaku diduga merusak gembok pagar garasi menggunakan linggis sebelum membawa kabur truk crane merek Hino bernomor polisi W 8810 NY.
Dalam proses penyelidikan, polisi memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Informasi kehilangan kendaraan juga sempat tersebar luas melalui siaran radio lokal di Surabaya, sehingga mempermudah pelacakan kendaraan tersebut.
Tak lama kemudian, truk dengan ciri-ciri yang sama ditemukan terparkir di wilayah Semampir, Surabaya, dan diamankan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurut AKP Aldhino, pelaku rencananya akan menjual kendaraan tersebut kepada seorang penadah dengan sistem transaksi langsung atau cash on delivery (COD). Namun rencana itu gagal setelah lokasi kendaraan menjadi perhatian warga.
“Pelaku sempat menunggu calon pembeli, tetapi karena informasi kehilangan kendaraan sudah ramai dan warga mulai berdatangan, ia akhirnya melarikan diri,” jelasnya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Mojokerto guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar